Wine coffee, jika mendengar namanya mungkin akan teringat pada wine yang merupakan jenis minuman beralkohol yang terbuat dari anggur. Dan benar pada varian kopi ini memang memuat rasa wine di dalamnya. Lalu, apakah wine coffee ini halal?
Kendatipun namanya mengarah ke minuman beralkohol, wine coffee ternyata halal untuk dikonsumsi, karena memang dalam proses pembuatannya, tidak ada kandungan alkohol sedikitpun. Rasa anggur didapatkan melalui proses fermentasi yang dilakukan secara alami, yakni melalui penjemuran langsung dibawah terik matahari.
Untuk membuat wine coffee inipun juga tidak semudah yang dibayangkan dan bahan dasarnya juga harus berasal dari buah kopi yang berkualitas tinggi. Pada umumnya di Indonesia, buah kopi yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan wine coffee adalah Kopi Arabika Gayo dan Kopi Robusta Lampung.
Kedua jenis kopi ini menjadi favorit untuk bahan baku wine coffee karena memang kualitasnya yang sangat baik, dengan kandungan rasa buah kopi yang lebih enak dan manis. Rasa buah kopi inilah yang sangat dibutuhkan untuk membentuk rasa wine coffee yang sempurna.
Your review is awaiting approval
cenforce amiable – brand viagra pills hut brand viagra horn